Stored Procedure |
- Pengertian
PL/SQL adalah bahasa terstruktur blok yang memungkinkan pengembang menggabungkan kekuatan SQL dengan pernyataan prosedural. Prosedur tersimpan PL / SQL hanyalah sekumpulan pernyataan SQL deklaratif yang dapat disimpan dalam katalog database. Anda dapat menganggap prosedur sebagai fungsi atau metode. Ini dapat dipanggil melalui pemicu, Java, PHP dan prosedur atau aplikasi lainnya. Semua instruksi blok diteruskan ke mesin Oracle pada saat yang sama, mempercepat dan mengurangi lalu lintas data.
>=100,000 0,45
Keuntungan :
- Ini akan meningkatkan kinerja aplikasi Anda. Jika prosedur dalam aplikasi Anda sering dipanggil pada satu koneksi, versi prosedur yang dikompilasi akan dikirim.
- mengurangi lalu lintas antara database dan aplikasi karena pernyataan panjang telah dimasukkan ke dalam database dan tidak perlu dikirim berulang kali melalui aplikasi. The
- menambahkan penggunaan kembali kode, sama seperti fungsi dan metode bekerja dalam bahasa lain seperti C/C++ dan Java.
Kekurangan :
- Prosedur tersimpan dapat menyebabkan penggunaan memori yang tinggi. Administrator database harus menetapkan batas atas jumlah prosedur tersimpan yang dapat digunakan oleh aplikasi tertentu.
- MySQL tidak menyediakan kemampuan debugging untuk prosedur tersimpan.
Sintak untuk membuat procedure :
Contoh :
Header PL / SQL Lewati atau mewakili nama subrutin diikuti oleh dan data dikomunikasikan antara pemanggil dan penggunaan subrutin seperti variabel lokal Namun, bergantung pada dalam mode dari
parameter.
- Parameter IN (default) mengembalikan nilai dari subrutin yang diproses untuk hingga OUT Parameter mengembalikan nilai ke panggilan
- Parameter IN OUT mengembalikan nilai input ke Dari jumlah tersebut,
- (output) dapat mengembalikan nilai sebagai Ini memodifikasi
Silahkan mencoba Tugas dibawah ini :
Buatlah sebuah prosedur dengan parameter input data salary dan parameter out untuk pajak untuk menghitung berapa persen pajak yang dibayarkan.
Ketentuan pajak:
- hitung gaji setahun
- hubungan gaji per tahun dan pajak yang harus dibayarkan adalah
>=100,000 0,45
>=80,000 0,35
>= 60,000 0.25
>= 40,000 0.15
<40,000 0.05
.
0 Komentar